Alhamdulillah, Akhirnya setelah sekian 6 tahun bertahan di salah satu Kabupaten yang sangat terisolir di Aceh, Akhirnya saya berhasil juga mendapatkan SK Mutasi dari Pusat. Tentunya ini semua saya dapatkan setelah melalui prosedur-prosedur mutasi yang telah ditetapkan Eselon I institusi tempat saya bekerja. Ya, saya mendapatkan persetujuan mutasi dengan cara yang "Lurus". Walapun jujur saja, awalnya saya ragu menempuh jalan yang "lurus", karena beredar stigma kalau tidak pakai pelicin, susah untuk tembus. Akhirnya terbukti itu hanya issue yang disebarkan oleh orang-orang yang mudah putus asa, yang mungkin kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari uang berdebu. Saran saya, kalau ingin mengurus mutasi pindah tugas PNS, sebaiknya mengikuti semua prosedur yang berlaku. Jangan memilih metode lompat pagar ataupun metode pelicin. Ini sangat penting, selain anda akan hemat banyak, kredibilitas profesional anda juga akan tetap terjaga. Kredibilitas itu mahal...